Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia akan menggunakan berbagai sumber daya alam, seperti tanah, air dan udara. Beberapa sumber daya ala mini ada yang dapat diperbaharui, sementara yang lainnya tidak lagi dapat diperbaharui. Hal ini menyebabkan terbatasnya sumber daya yang dimiliki oleh manusia untuk dapat memenuhu kebutuhan hidup mereka. Keterbatasan ini dapat dilihat dari sisi kuantitas ataupun kualotas. Hal ini menyebabkan pemerintah sebagai otoritas tertinggi dalam suatu negara perlu membuat suatu kebijakan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dengan baik. Penelitian ini akan dilaksanakan dengan tujuan unutk dapat melihat bagaimana pemerintah melakukan pengelolaan lingkungan melalui kebijakan yang dibuatnya. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif analisis deskriptif. Data yang digunakan selama penelitian berasal dari hasil penelitian atau studi terdahulu yang masih relevan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa adanya penegakan hukum terhadap lingkungan secara adil dan tegas memiliki manfaat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini kemudian didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan asimilasi sosial budaya yang semakin baik.
Copyrights © 2022