Jurnal Simbur Cahaya
Volume 29 Nomor 2, Desember 2022

Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Jkt.Pst

Gregorius Septa Widiartana (Faculty Of Law Satya Wacana Christian University)
Mardian Putra Frans (Faculty Of Law Satya Wacana Christian University)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Pemidanaan terhadap anak tentunya harus memperhatikan perlindungan nya juga oleh karena hal tersebut merupakan suatu hal yang penting untuk diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum. Hal tersebut sebagai cara agar tetap terjaminnya kebebasan serta hak asasi anak itu sendiri, dan berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak tersebut. Rumusan permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak. Metode yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan ini dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang memiliki kaitan dengan isu hukum yang sedang dibahas dalam penelitian ini. Pemidanaan terhadap anak atau penjatuhan pidana penjara terhadap anak juga harus mempertimbangkan pertimbangan secara yuridis, sosiologis maupun filosofis yang dimana ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Anak Pelaku yang dimana diharapkan Anak Pelaku setelah menjalani masa hukumannya tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat diterima oleh masyarakat kembali.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...