Masalah lingkungan sudah sering terjadi yaitu pencemaran lingkungan yang di sebabkan dari aktivitas manusia salah satunya yaitu sampah manusia. Sampah yang disebabkan manusia tersebut sehingga pentingnya pengelolaan, serta tindakan yang dilakukan agar tidak terjadinya suatu kerusakan lingkungan. Terutama daerah perkotaan yang mana daerah yang sering terjadi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah. Terutama dalam masalah ini peneliti mengkaji yaitu kota pekanbaru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dimana mengkaji serta menelaah-menelaah norma-norma atau aturan-aturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Adapun itu jenis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data sekunder. Dengan demikian hasil penelitian ini bisa disimpulkan bahwa adanya peraturan perundang-undangan serta hukuman terkait pencemaran lingkungan karena di dasarkan di rasio manusia itu sendiri. Menjaga atau terjadinya suatu kerusakan lingkungan tentunya berdasrkan pada rasio akal manusia.
Copyrights © 2022