Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)

Penyertaan dalam Tindak Pidana Perbankan Perspektif KUHP & Undang Undang Perbankan di Indonesia

Maryogi Maryogi (Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2022

Abstract

Bahwa Tindak Pidana pada dasarnya merupakan suatu perbuatan tercela yang dapat merugikan banyak kepentingan dimana dapat melibatkan lembaga dan perorangan sebagai subyek hukum, oleh karenanya perbuatan pidana itu harus dapat dicegah secara hukum sejalan dengan itu, dalam Perbuatan Perbarengan pada tindak pidana perbankan pada umumnya dilakukan oleh para pelaku yang melibatkan banyak pihak, baik sebagai yang menyuruh lakukan, turut serta melakukan, membantu melakukan. Di dalam Hukum Pidana perbuatan disebut dikatakan sebagai perbuatan Pidana Penyertaan dalam melakukan pidana Perbankan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...