Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Penerapan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penggunaan Ijazah Palsu dalam Putusan Nomor 635/Pid.B/2020/Pn.Mks Ditinjau Dari Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali

Fauzia Amanta (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia)
Ade Adhari (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2023

Abstract

Dalam hukum positif Indonesia, penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang dapat diancam dengan pidana. Tindak pidana ini diatur dalam berbagai undang-undang, antara lain Pasal 264 ayat (2) KUHP, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generali tersebut, ketentuan yang semestinya diutamakan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tetapi secara praktik seringkali terjadi pengesampingan asas lex specialis oleh aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana terhadap perkara penggunaan ijazah palsu dalam Putusan Nomor 635/Pid.B/2020/PN.Mks. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang. Jenis bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 635/Pid.B/2020/PN.Mks, tindak pidana penggunaan ijazah palsu dipidana dengan menggunakan Pasal 264 ayat (2) KUHP. Apabila putusan tersebut ditinjau dengan menggunakan asas lex specialis maka penggunaan Pasal 264 ayat (2) KUHP tidaklah tepat. Dengan alasan Pasal 264 ayat (2) KUHP hanya mengatur penggunaan ijazah palsu secara implisit. Semestinya putusan ini menggunakan ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dikarenakan ruang lingkup dalam undang-undang mengatur perbuatan penggunaan ijazah palsu secara spesifik

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...