Reformasi Hukum
Vol 26 No 2 (2022): December Edition

Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Koperasi Sejahtera Pasirjambu Bagi Peserta Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 : Implementation of the Provision of Pasirjambu Prosperous Cooperative Loans for Participants According to Government Regulation Number 9 of 1995

Miskiah , Siti (Unknown)
Ritawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Pemberian pinjaman Koperasi Sejahtera Pasirjambu pada anggota adalah suatu aktivitas bisnis menghimpun dana yang bisa dibolehkan secara hukum. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan aktifitas peminjaman koperasi pada peserta sudah dilakukan menurut aturan yang kentara & jelas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan meneliti peraturan-peraturan hukum yang kemudian digabungkan dengan data dan perilaku yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan penelusuran bahan-bahan kepustakaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai landasan dalam menganalisis permasalahan yang diteliti dengan tujuan mendapatkan suatu gambaran dan sebagai sarana untuk mencari dan menemukan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Koperasi menjalankan usaha secara hati-hati dengan cara mentaati prosedur dan ketentuan prinsip-prinsip perjanjian menggunakan hukum yang berlaku, tetapi pada pelaksanaannya bisa saja terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang ada untuk tercapainya kuantitas anggota dan berjalannya koperasi secara maksimal. Hal ini akan mengakibatkan timbulnya permasalahan baik terhadap koperasi itu sendiri maupun pelaksanaan pemberian simpan pinjam kepada anggota yang berakibat dapat dikenakan sanksi secara administrasi bahkan pencabutan ijin usaha.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jrh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, such as : Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State ...