Majalah Hukum Nasional
Vol. 52 No. 2 (2022): Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022

HAK KEBENDAAN DAN KEABSAHAN PERJANJIAN KEBENDAAN VIRTUAL LAND DI DALAM METAVERSE DITINJAU BERDASARKAN KUHPERDATA: Virtual Land’s Material Rights and The Legality of The Virtual Land Agreement in Metaverse Reviewed Under Indonesian Civil Code

Billa Ratuwibawa Nyimasmukti (Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada)
Mustika Setianingrum Wijayanti (Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada)
Dewi Bella Juniarti (Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2022

Abstract

Aset virtual land dalam metaverse menjadi populer dan dan dianggap memiliki potensi investasi yang tinggi. Di Indonesia, virtual land sebagai suatu aset merupakan objek baru dalam hukum benda yang ketentuannya belum diatur dalam hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kedudukan hukum virtual land dalam konteks hak kebendaan dan keabsahan perjanjian kebendaan dalam perdagangan suatu aset virtual land di platform metaverse menurut Kitab Undang-Undang Perdata (KUHPerdata) Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-yuridis menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa virtual land dapat diklasifikasikan sebagai benda bergerak tidak berwujud dan dapat dilekati dengan hak milik. Apabila ditinjau dari keabsahan transaksinya, KUHPerdata memandang transaksi virtual land sebagai perjanjian tukar menukar aset dan transaksi tersebut merupakan transaksi yang sah dan diakui berdasarkan hukum positif Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...