Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 4 (2022): Desember: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENTINGNYA PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS DALAM PEMILU SERENTAK MENURUT UNDANG–UNDANG NO 23 TAHUN 2014

Miceal Josviranto (Unknown)
Ephivanus Markus Nale Rimo (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian pelanggaran pemilukada serentak oleh lembaga peradilan dan bagaimana penyelesaian perkara pemilukada serentak melalui lembaga peradilan sehingga diperlukannya peradilan khusus pemilu dalam pemilukada serentak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peradilan khusus dalam untuk pemilihan kepala daerah yang berkeadilan, sengketa pilkada sering menumpuk karena diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusibdan permasalahan yang diselesaikan Peradilan Umum khusus pilkada yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014. 2. Persoalan penegakan hukum dalam pemilu mencakup tiga ranah hukum yaitu: Sengketa hasil yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, Penyelesaian perkara pidana pemilu deselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Penyelesaian pelanggaran administrasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan laporan Bawaslu dan panwaslu. Pembentukan peradilan khusus pemilu sebenarnya suatu solusi untuk mewujudkan salah satu komponen terpenting dalam azas- azas penyelenggaraan pemilu diantaranya adalah kepastian hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...