Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah di Indoneisa menghadapi sejumlah tantangan di tengah wabah Covid-19. Di masa pandemi Covid 19 saat ini, BPR Syariah akan menghadapi beberapa kemungkinan resiko terhadap kinerja keuangan. Untuk itu perlu di lakukan Penelitian untuk menganalisis dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan BPR Syariah dengan melakukan analisa Laporan Keuangan menggunakan rasio keuangan yaitu rasio Return On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) dan Financing Deposit to Ratio (FDR). Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diambil adalah 6 Bulan sebelum dan 6 Bulan setelah diumumkannya kasus pertama Covid-19 yaitu pada 2 Maret 2020. Data diolah dengan paired sample t-tes, dengan menggunakan SPSS versi 25. Dari hasil pengolah data, menunjukkan Secara keseluruhan dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan BPR Syariah di Indonesia bahwa dampak Covid-19 terhadap BPR Syariah berdampak signifikan pada variabel NPF dan FDR. Adapun variabel CAR dan ROA tidak berdampak signifikan atau tidak terjadi perbedaan yang signifikan pada saat sebelum dan sesudah diumumkannya kasus Covid-19 pertama kali.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021