Intoleransi karena terhambatnya kebebasan beragama dan berkeyakinan masih terjadi, juga munculnya ideologi ekstrim di Indonesia. Berbagai upaya pemerintah telah dilaksanakan agar masyarakat rukun. Upaya yang diperbincangkan sekarang adalah moderasi beragama, yang merupakan program pemerintah yang mengacu Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Namun diskursus tentang intoleransi sejalan dengan diskursus moderasi beragama. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana mahasiswa memaknai moderasi beragama dan keragaman serta sinergiskah dengan upaya membangun kerukunan umat beragama di Indonesia ? Kajian teori tentang moderasi beragama, perspektif teologi Kristen tentang moderasi beragama, keragaman ciptaan Tuhan, relasi keragaman dengan teknologi informasi. Metode penelitan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif, melalui observasi dan menggali informasi dari subjek penelitian melalui kuesioner dalam bentuk Google form pada mahasiswa Kristen di Perguruan Tinggi Umum dan Keagamaan Kristen baik Swasta maupun Negeri di berbagai wilayah Indonesia yang berjumlah 205 responden . Hasil penelitian memiliki korelasi sedang dan kuat dengan kerukunan beragama. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah mahasiswa Kristen Indonesia sedang dalam pemahaman tentang moderasi, namun kuat dalam memaknani upaya moderasi beragama dalam keragaman untuk kerukunan di Indonesia, implikasi agar dilaksanakan sosialisasi optimal tentang moderasi beragama oleh Perguruan Tinggi melalui berbagai metode dan pendekatan.
Copyrights © 2022