Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi secara resmi berdiri di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926, oleh K.H. Hasyim Asy‘ari beserta para tokoh ulama tradisional dan usahawan di Jawa Timur, yang dilatar belakangi oleh reaksi atas perkembangan moderenisme Islam dan tarik menarik antara perkembangan politik Timur Tengah dengan dinamika gerakan Islam di Tanah Air. Reaksi ini merupakan sikap protes dari tokoh- tokoh Islam yang menyatakan diri sebagai penganut Ahlus Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA), dimana pada akarakarnya reaksi itu berdimensi ideologis-kultural. Seringkali dipahami dan dinyatakan bahwa NU didirikan oleh kiyai dan ulama tradisionalis, sebagai garda depan dalam menjaga tradisi dan budaya Islam, sehingga menjadi sangat relevan ketika meneliti bagaimana peran NU dalam eksistensi dan pengembangan budaya melayu, khususnya budaya melayu Jambi. Keberadaan adat, tradisi dan budaya melayu Jambi yang ditopang oleh jargon ?adat bersendi syara‘, syara‘ bersendi kitabullah? merupakan adat, tradisi dan budaya yang harus berbasiskan agama (Islam). Sehingga penting untuk dilihat bagaimana peran agama (Islam) khususnya NU, dalam pengembangan dan termasuk mempertahankan adat, tradisi dan budaya melayu ditengah arus pemahaman yang cenderung memutus mata rantai adat, tradisi dan budaya tersebut. Lebih lanjut dapat dipahami bahwa nilai-nilai tradisi, adat dan budaya melayu tersebut berasal dari nilai-nilai yang telah dilaksanakan oleh masyarakat secara turun temurun, yang tentu saja sangat dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Oleh karena itu, apabila disebutkan bahwa adat, tradisi dan budaya melayu, dan masyarakat melayu mayoritas adalah Muslim, maka sudah semestinya adat dan budaya tersebut juga berasal dari ajaran agama Islam. Demikian pula apabila disebutkan bahwa secara kultural, mayoritas masyarakat melayu adalah NU, makaitu berarti juga bahwa adat dan budaya melayu tersebut juga berasal dari kultural NU, sehingga perlu ditelisik nilai-nilai religius dan islami yang ada dalam adat dan budaya melayu tersebut.
Copyrights © 2021