Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perubahan mental/perilaku aparatur sebagai model dalam mewujudkan Kualitas Pelayaan Publik Pemerintah Daerah di Indonesia, reformasi birokrasi yang berkualitas sebagai akibat dari isu negatif terhadap profesionalisme khususnya pada aspek kualitas dan kinerja ASN. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Pemerintah mengambil langkah strategis membangun SDM aparatur melalui kebijakan reformasi birokrasi dengan inti perubahan pada mental/perilaku aparatur. Perubahan tersebut selain ditujukan langsung kepada aparatur, juga harus ditujukan kepada seluruh sistem yang melingkup aparatur. Fokus perubahan reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Copyrights © 2022