JOEL: Journal of Educational and Language Research
Vol. 2 No. 1: Agustus 2022

PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) KEPADA PIHAK KETIGA TANPA PEMBERITAHUAN KEPADA DEBITUR ATAS KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH (KPR)

Hamler Hamler (STIH Persada Bunda Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2022

Abstract

Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pengalihan Piutang (Cessie) Kepada Pihak Ketiga Tanpa Pemberitahuan Kepada Debitur Atas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Penelitian yang dilakukan pada makalah ini merupakan penelitian normatif. Tulisan ini membahas tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur dalam pengalihan piutangnya disebuah Lembaga Keuangan. Hasil analisis didapat proses pengalihan piutang oleh pihak pertama kepada pihak ketiga dalam membuat akta cessie baik akta otentik maupun akta di bawah tangan mewajibkan diberitahukan kepada debitur atau secara tertulis unuk disetujui dan diakui oleh debitur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 613 KUHPerdata serta konsekuensi hukum atas peralihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JOEL

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

JOEL: Journal of Educational and Language Research published by Bajang Institute, was established in twelve times a year and with printed version of ISSN: 2807-937X and the online version of ISSN: 2807-8721. We invite critical and constructive inquiries into wide range of fields of study with ...