Aisyiyah sebagai organisasi perempuan di Banyumas dengan tim Paralegalnya berkewajiban untukmemperjuangkan hak perempuan dan anak dengan tujuan dapat melakukan pendampingan untuk perempuan yang mengalami permasalahan seperti perceraian dan pengasuhan anak .Oleh karena itu Pimpinan Daerah Aisyiah Banyumas bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah sangat berkepentingan membuat Pelatihan Gugatanmandiri dan E Court (MeningkatkanAkses Layanan Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ) dalam rangkamemberikan akses keadilan bagi perempuan yang mengalamai permasalahan perceraian bailk sebelum maupunpasca perceraian. Tujuan lainnya adalah untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para paralegal perempuan untuk memberi informasi mengenai e court gugatan mandiri tersebut terutama untuk akseskeadilan bagi para perempuan miskin, berpendidikan rendah mengingat biaya pengacara cukup mahal. Selain ituistri juga perlu memahami hak-haknya seperti hak nafkah bagi anak dan hak nafkah bagi mantan istri pascaperceraian. Metode yang dipakai dalam pelatihan ini adalah pemaparan materi, praktik pendampingan pembuatangugatan mandiri dan pembentukan kelompok untuk latihan pengisian templete gugatan mandiri. Hasil pelatihanbahwa mitra memiliki pengetahuan tentang hak-hak perempuan yang akan mengajukan gugat cerai dan melakukan pendampingan dalam pembuatan gugatan mandiri dan memahami hak-hak yang harus dituntutnya sebagai sarana untuk mempereloh akses keadilan.
Copyrights © 2022