Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 2 No. 1 (2022): Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat : BERKARYA DAN MENGABDI

Tinjauan Maqasidus Syariah Tentang Sertifikasi Halal Dengan Skema Self Declare (Studi di Pelaku Usaha Kerupuk Udang Aconk, Dsn. Junganyar Pesisir, Kec. Socah, Kab. Bangkalan)

Al Maidah Al Maidah (Universitas Trunojoyo Madura, Bangkalan, Indonesia)
Hammam Hammam (Universitas Trunojoyo Madura, Bangkalan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2022

Abstract

Pada tahun 2018 berdasarkan data Potensi Industri yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Jawa Timur sekitar 166.768 unit usaha mikro, kecil dan menengah di kabupaten Bangkalan. Dengan banyaknya jumlah penduduk muslim yang ada di Bangkalan lebelisasi atau sertifikasi halal bagi produk sangatlah berpengaruh besar terutama bagi para konsumen, sedangkan bagi pelaku UMKM labelisasi atau sertifikasi halal juga sangat berpengaruh pada produk yang dijualnya karena bisa mempengaruhi permintaan para konsumenya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan sertifikasi halal dengan skema self declare dalam pandangan maqasidus syariah (Studi di Pelaku Usaha Kerupuk Udang Aconk, Dsn. Junganyar Pesisir, Kec. Socah, Kab. Bangkalan). Pada Penelitian ini metode yang akan digunakan adalah deskritif kualitatif. Deskriftif kualitatif melibatkan konsep yang konseptualisasi yang mana penulis ingin terfokus pada bagaimana mendapatkan fakta-fakta dengan teliti dan jelas. Dalam pengambilan data yang digunakan mengunakan data sekunder yang bersumber dari publikasi jurnal ilmiah, buku, website ataupun surat kabar yang menjadikan permasalahan ini akan dibahas dalam penelitian dan menggunakan data primer yaitu data yang yang diperoleh dari sumber lapangan atau lokasi penelitian yang memberikan informasi langsung kepada peneliti yang terjun langsung kelokasi. Jadi dalam penelitian ini sertifikasi halal dengan skema self declare dalam maqasidus syariah merupakan sebuah pokok yang sifatnya dharuriyat, karena skema self declare bagi UMK dalam pandangan penulis adalah sesuatu hal yang sifatnya dharuriyat (kebutuhana primer). Sesuai fungsinya sertifikasi halal dengan skema self declare ini sesuai dengan ketentuan syar’i dalam mencapai sebuah tujuan yaitu kemaslahatan, yaitu dalam rangka menjaga agama (hifzh al-din), membantu umat muslim dalam memilih apa saja yang halal dikonsumsi, sehingga memberlakukan sertifikasi halal sangat penting bagi konsumen.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

snpm

Publisher

Subject

Computer Science & IT Education Environmental Science Mathematics Nursing Public Health

Description

Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bentuk upaya untuk mengumpulkan para pelaksana dalam satu forum dalam mendeseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat ke publik agar masyarakat berdaya. Seminar nasional ini juga peserta berkesempatan mempresentasikan dan mendiskusikan hasil ...