Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Eksistensi Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kawin di Hadapan Notaris Menurut Ketentuan Pasal 147 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPERDATA)

Hidayah Madaul (Fakultas Hukum, Universitas Khairun, Indonesia)
Rusdin Alauddin (Fakultas Hukum, Universitas Khairun, Indonesia)
Baharuddin Baharuddin (Fakultas Hukum, Universitas Khairun, Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dituangkan dalam perjanjian kawin yang dibuat dihadapan notaris serta untuk menganalisis apakah akibat hukum jika perjanjian kawin yang telah dibuat oleh notaris tidak dipatuhi dan dilanggar oleh salah satu pihak (suami atau istri). Tipe penelitian ini adalah tipe Hukum empiris, yaitu suatu metode penelitian yang mana dalam hal ini mengabungkan unsur hukum normatif yaitu melihat unsur normatif didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, Aturan dalam UU Perkawinan, UUD RI 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hasil Penilitian menunjukan bahwa perjanjian perkawinan harus dibuat dengan akta Notaris dengan ancaman kebatalan. Hal itu dimaksudkan agar perjanjian perkawinan dituangkan dalam bentuk akta autentik, karena mempunyai konsekuensi luas dan dapat menyangkut kepentingan keuangan yang besar sekali. Pasal 147 KUHPerdata juga menyebutkan, perjanjian perkawinan harusdibuat sebelum perkawinan dilangsungkan. Setelah perkawinan dilangsungkan, perjanjian perkawinan dengan cara bagaimanapun tidak dapat diubah dan Akibat hukum jika perjanjian kawin yang telah dibuat oleh notaris tidak dipatuhi dan dilanggar oleh salah satu pihak (suami atau istri) perjanjian perkawinan harus dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan dan perjanjian tersebut harus dibuat di hadapan Notaris, jika tidak dilakukan di hadapan Notaris, maka perjanjian tersebut batal. perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat: Memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban suami-isteri atas harta benda mereka, mengingat perjanjian perkawinan mempunyai akibat yang luas; Untuk membuat perjanjian perkawinan dibutuhkan seseorang yang benar-benar menguasai hukum harta perkawinan dan dapat merumuskan semua syarat dengan teliti.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia is a peer-reviewed scientific journal that publishes original research and critical studies in various fields of science, including education, social sciences, humanities, economics, and engineering. The journal aims to provide a platform for researchers, ...