Meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara khususnya Indonesia telah memberikan dampak buruk terhadap tatanan negara. Dampak tersebut meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Maka dari itu, dalam penanganan dampak Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga-lembaga lain semisal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia. Salah satu bentuk peran dari BAZNAS di masa pandemi Covid-19 dapat dilihat dari kegiatan distribusi zakatnya. Penulisan paper ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program pendistribusian zakat yang dilakukan oleh BAZNAS dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan diakhiri dengan pola distribusi zakat yang dilakukan BAZNAS guna menanggulangi pandemi Covid-19. Kata Kunci: BAZNAS, Covid-19, Pola.
Copyrights © 2022