Dalam kehidupan sosial, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat ataupun bangsa, musyawarah mutlak diperlukan. Dalam proses musyawarah itu berlangsung dialog dan komunikasi sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Musyawarah dalam al-Qur’an hanya diungkapkan dalam tiga bentuk kosakata, yakni syura, syawir dan tasyawur yang intinya adalah perkumpulan manusia untuk membicarakan suatu perkara agar masing-masing mengeluarkan pendapatnya kemudian diambil pendapat yang terbaik untuk disepakati bersama, sebagaimana mengeluarkan madu dari sarang lebah untuk menghasilkan madu yang manis dengan tujuan membangun kehidupan sosial yang tenang, damai, dan dijiwai oleh semangat persatuan dan kesatuan.
Copyrights © 2014