Jurnal Tafsere
Vol 6 No 2 (2018)

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-QUR’AN

Syamsuri Syamsuri (Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarniyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Pernikahan merupakan fitrah manusia yang diatur dengan rinci dan ketat dalam al-Qur’an. Tujuan dari pernikahan adalah untuk mengatur tatanan masyarakat dan menghindari kekacauan. Dalam al-Qur’an secara tegas disebutkan tentang larangan menikah dengan orang musyrik. Tulisan ini melacak perspektif al-Qur’an tentang pernikahan beda agama. Ditemukan bahwa pada dasarnya Al-Qur’an membolehkan perkawinan antara yang muslim dengan penganut agama lain khususnya Yahudi dan Nasrani. Dalam konteks kekinian, larangan untuk kawin dengan penganut agama lain lebih disebabkan oleh faktor eksternal seperti faktor politik, bukan faktor internal agama. Kebolehan kawin dengan penganut agama lain dapat kembali diberikan jika kondisi-kondisi pendukung seperti pada masa kejayaan Islam masa lalu kembali tercapai dan dampak negatifnya dapat dihilangkan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

tafsere

Publisher

Subject

Religion

Description

Tafsere is a peer-reviewed journal dedicated to publishing the scholarly study of the Quran from many different perspectives. Particular attention is paid to the works dealing with Quranic Studies, Qur’anic sciences, Living Quran, Quranic Studies across different areas in the world, Methodology of ...