Pada saat ini banyak fenomena terjadi seorang perempuan harus bekerja banting tulang untuk mencari nafkah untuk keluarganya sendiri sekaligus berperan sebagai ibu rumah tangga sedangkan suaminya tidak bekerja hanya mengandalkan istrinya sendiri. Fenomena ini bukan lagi hal yang langkah untuk ditemukan akan tetapi sudah banyak terlihat kejadian seperti ini yang membuat peran seorang istri menjadi ganda yaitu sebagai kepala keluarga begitu juga sebagai ibu rumah tangga. Seorang istri atau perempuan memiliki hak dan kewajiban sebagai istri dan itu sudah ditentukan dalam Al-qur’an. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi perempuan sebagai kepala keluarga dilihat dari Tafsir Qira’ah Mubadalah.
Copyrights © 2022