Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dan Amerika Serikat. Seperti yang diketahui bahwa Negara Indonesia dan Amerika Serikat sama-sama menggunakan sistem presidensial. Hal ini menjadi menarik mengingat ternyata dalam pelaksanaanya di kedua negara, terdapat perbedaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan komparasi (comparative approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa dokumen-dokumen konstitusi, undang-undang, buku, jurnal, dan berita-berita yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat beberapa perbedaan dalam penerapan sistem presidensial di Indonesia dan Amerika yaitu dalam hal wewenang dan kekuasaan presiden, mekanisme pemberhentian presiden dan wakil presiden, serta dalam pemilihan presiden (pemilu). Penelitian berikutnya perlu menggunakan data primer yaitu data wawancara dan observasi.
Copyrights © 2023