ABSTRACT The objective of this study is to determine the service provision of Civil Administration State Body Lubuklinggau (Identity Card Drive-thru service quality). The method used in this research is a descriptive qualitative study through primary and secondary data. Data collection technique conducted through an interview, observation, and documentation. Data analysis technique was done through several steps including data collection, data reduction, data served, verification, and drawing conclusion. The result of the research showed that identity card drive-thru service quality has not been optimal based on several indicators: reliability (brief operation standard), punctuality of identity card drive-thru service, and responsiveness in service provision toward the community. Keywords: Standard; Identity Card drive-thru service ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam perekaman e-KTP Kota Lubuklingga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi,. Teknik analisis data dengan menggunakan empat langkah yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terwujudnya kualitas pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat, di mana realibility dalam melaksanakan perekaman e-KTP terutama pada mobil keliling telah menggunakan standar pelayanan yang jelas dilihat dari sistem, dan mekanisme serta prosedur pelayanan sesuai dengan stadandar oprasional prosedur (SOP). Ketepatan waktu untuk pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Lubuklinggau belum berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ada. Sedangkan, untuk aspek Responsiviness, pemberian pelayanan kepada masyarakat tidak dilakukan dengan maksimal sehingga mengakibatkan beberapa masyarakat kecewa dengan pelayanan yang diberikan; dan Responsibility, telah dilakukan proses pemberian layanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan aturan yang berlaku. Kata Kunci: Kualitas; Mobil Perekaman e-KTP
Copyrights © 2021