Tujuan penelitian untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan dan pelaksaan. Penggunaan dana desa untuk kemandirian dan kesejateraan masyarakat. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan obserpasi, wawancara , dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi , penyajian data serta perumusan kesimpulan. Hasil Penelitian menununjuukan bahwa belum terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Terbukti dari aspek perencanaan bahwa pelaksanaan tahun 2020 tetapi kurangnya keikutsertaan masyarakat desa. Pelaksanaan Musrenbangdes desa Bukit Ulu dihadiri Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat dengan tetap memprioritaskan usulan masyarakat. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa memprioritas pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat melalui Musdus masyarakat belum terlibat. Aspek pelaksanan program dan pegiatan yang dibiayai dana desa tahun 2020 memprioritaskan program penanggulangan Covid-19 cukup bermanfaat seperti program Bantuan Langsung Tunai Covid-19. Keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yaitu Wisata Desa meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Copyrights © 2022