Penelitian ini berlatarbelakang tentang suatu fenomena nyata di mana umat Islam berada di dalam posisi yang cukup dilematis, yaitu berpegang teguh terhadap teks agama di tengah terjadinya perkembangan kehidupan, atau mengesampingkan teks yang dianggap sudah tidak relevan dengan konteks. Penelitian ini adalah penelitian pustaka, di mana peneliti akan mengungkapkan sebuah fenomena perubahan sosial dan perubahan hukum sebagaimana dijelaskan dalam banyak teori yang ada di berbagai data pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana hukum yang akan selalu sejalan dengan perubahan sosial. Termasuk menguraikan suatu problem yang terjadi dalam upaya pembaharuan hukum keluarga Islam agar senantiasa mampu memberikan kemaslahatan dan solusi di tengah dahsyatnya perubahan sosial. Sayangnya, upaya pembaharuan hukum tersebut mendapat tantangan besar, salah satunya upaya menjaga otentisitas hukum Islam itu sendiri.
Copyrights © 2023