Penamas
Vol 31 No 2 (2018): Volume 31, Nomor 2, Juli-Desember 2018

KOMPETENSI PENYULUH AGAMA DALAM MENYUSUN NASKAH MATERI PENYULUHAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA

dudung abdul rahman (BDK Bandung)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2018

Abstract

Di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh Penyuluh Agama adalah menyusun naskah materi bimbingan dan penyuluhan. Ini berkaitan dengan penguasaan dan pemahaman Penyuluh Agama terhadap materi penyuluhan, baik yang berkaitan dengan materi keagamaan dan pembangunan. Di natara materi pembangunan yang harus dipahami dan disampaikan adalah nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah menjadi isu global, nasional, dan lokal, yang tentunya harus dipahami oleh khalayak. Kompetensi ini dapat diukur dari 7 aspek, yaitu aspek menyusun judul, menyusun pendahuluan, menyusun latar belakang pembahasan, menyusun isi materi pembahasan, menyusun dalil/dasar pembahasan, menyusun kesimpulan, dan menyusun penutup. Semua aspek ini memiliki kriteria dan standar yang sudah dipersyaratkan. Dari penelitian ini diperoleh hasil yang dapat dideskripsikan, bahwa kompetensi Penyuluh Agama dalam menyusun naskah materi HAM untuk bimbingan dan penyuluhan agama meperoleh kualifikasi Baik, yakni sebesar 73 %. Tetapi dalam menyusun naskah materi HAM ini, Penyuluh Agama dihadapkan pada beberapa kendala yang harus diatasi, yaitu kendali psikologis, teknis, dan ekonomis. Kendala ini dapat diatasi, apabila Penyuluh Agama dapat meningkatkan kompetensinya dan konsisten melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan profesinya

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

penamas

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences

Description

PENAMAS (ISSN : 0215 - 7829 e-ISSN : 2502 - 7891) is a peer-reviewed journal published by Office of Religious Research and Development, Jakarta, Agency of Religious Research and Development, Education and Training, The Ministry of Religious Affairs, The Republic of Indonesia (Balai Litbang Agama ...