Artikel ini merupakan hasil penelitian terhadap problematika identitas agama Kaharingan pasca berintegrasi dengan Hindu Dharma. Pada masa pemerintahan orde baru (presiden Suharto) agama Kaharingan tidak termasuk dalam salah satu agama yang dilayani oleh negara. Persoalan pengakuan negara dan kemudahan memperoleh layanan sipil bagi para penganut Kaharingan menjadi alasan kuat dari para tokoh agama Kaharingan untuk mengintegrasikan Kaharingan sebagai bagian dari agama Hindu. Penelitian mengangkat permasalahan:(1) bagaimana proses integrasi agama Kaharingan ke dalam Hindu Dharma? (2) bagaimana implikasi integrasi tersebut? dan, (3) bagaimana keberadaan identitas agama Kaharingan sebagai agama asli suku Dayak pasca integrasi dengan Hindu Dharma pada masa mendatang?. Penelitian ini bertujuan memotret keberadaan agama Kaharingan selama berintegrasi ke dalam Hindu Dharma. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara terhadap tokoh agama dan pengurus lembaga keagamaan, yakni MajelisBesar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK), serta analisis terhadap dokumen-dokumen terkait objek penelitian. Teori yang dipakai pada penelitian ini, yaitu teori ntegrasi, teori identitas dan teori lokalitas. Proses integrasi tersebut berimplikasi pada berbagai lini kehidupan, diantaranya pendidikan, sosial keagamaan, ekonomi, politik hingga kebudayaan-identitas. Tantangan masa depan Kaharingan adalah: gejolak internal, dilema distorsi dari pihakketiga dan stigmanisasi sebagai salah satu dari sekte Hindu Dharma.
Copyrights © 2020