Dalam aktivitas menghadapi bencana, masyarakat dikenal memiliki resiliensi yang seringkali dipantik oleh kuasa dan peran para patron, khususnya patron agama. Tujuan penelitian ini menjelaskan secara mendalam kontestasi kuasa patron agama dalam penguatan resiliensi komunitas rawan bencana ganda di tengah pandemi covid 19. Menurut Foucault (2002), kuasa tidak berasal dari luar tetapi dari dalam. Kuasa menjalankan perannnya melalui serangkaian aturan-aturan dan sistem-sistem tertentu sehingga menghasilkan semacam rantai kekuasaan. Metode penelitian ini mengunakan mix method yaitu kualitatif etnografi konvensional di lapangan dengan metode digital ethnography, dan metode kuantitatif Social Network Analysis. Penelitian ini menjelaskan berbagai aspek terkait peran patron agama yang memiliki legitimasi agama dan spiritualitas, kontestasi dan perbedaan paham dan pendekatan, dan mekanisme sosial dalam penguatan resiliensi komunitas rawan bencana ganda ke upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana, khususnya pada situasi darurat Covid 19. Peran kelompok patron agama Islam terlihat dalam upaya pengurangan risiko bencana ganda berupa longsor dan gempa bumi di tengah pandemi Covid-19 di Wonosobo. Sebaliknya peran kelompok agama Katolik terlihat jelas pada upaya pengurangan risiko bencana ganda berupa gempa bumi dan Siklon Seroja di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Ngada. Kontestasi paham internal keagamaan sangat jelas di Wonosobo, dan tidak terlihat di Ngada. Hal ini disebabkan sistem sentralistik keagamaan Katolik yang mampu meminimalkan perbedaan paham keagamaan itu.
Copyrights © 2021