Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Yang Dibuatnya Tanpa Menerapkan Prinsip Kehati-Hatian : (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 27/Pid/2019/PT.DPS)

Gabriel Gloria (Universitas Tarumanagara)
Tjempaka Rusdam (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2023

Abstract

Penulisan ini membahas permasalahan yang dialami oleh pihak pembeli yang merasa dirugikan oleh pihak penjual dan Notaris dianggap turut serta dalam permasalahan ini. Dimana transaksi atas Tanah Paradise Loft menguntungkan pihak penjual karena didalam akta kuasa menjual yang telah dibuat oleh Notaris tertuang bahwa pembayaran dilakukan dengan pelunasan piutang. Kejadian ini bermula pada saat staff kantor dari pihak penjual meminta dan mengambil kembali sertifikat atas tanah yang dititipkan di kantor notaris tersebut dengan alasan akan melakukan pemecahan sendiri. Sehingga Notaris dianggap turut serta untuk seseorang melakukan tindak pidana, hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 27/Pid/2019/PT.DPS. Notaris yang merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik yang dikemudian hari dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna haruslah berhati-hati dalam menjalankan kewenangan jabatannya tersebut. Setelah dilakukan penelitian tentang pertanggungjawaban dari Notaris dan perlindungan hukum terhadap pembeli yang dirugikan dengan menggunakan metode penelitian secara normatif deskriptif dengan studi kepustakaan mengumpulkan bahan hukum dari buku, jurnal dan putusan yang telah berkekuatan tetap, wawancara dan penerapan tinjauan pustaka maupun teori hukum. Disimpulkan bahwa Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana, perdata, maupun administratif dan tanggung jawab Notaris tersebut dinilai berdasarkan kesalahan (based on fault), karena Notaris bertanggung jawab sepanjang akta yang dibuatnya dan perlindungan hukum yang diberikan kepada pembeli dapat ditempuh dengan 2 (dua) upaya yaitu dengan perlindungan hukum secara represif dan perlindungan hukum secara preventif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...