COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 01 (2023): ILMU HUKUM

TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS KEPEMILIKAN TANAH WNA BERDASARKAN PERJANJIAN DENGAN SUBJEK HUKUM WNI

Saskia Fazrin Khoirunnisa (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Elan Jaelani (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2023

Abstract

Hak milik atas tanah adalah hak yang sangat penting untuk dimiliki seseorang pada suatu negara. Kepemilikan tanah dilindungi oleh peraturan yang memiliki kekuatan hukum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan adanya distingsi antara WNA dan WNI yang menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula. Adanya akibat hukum yang timbul tersendiri antara WNA dengan tanah dan WNI dengan tanah. Pada realitasnya, penguasaan tanah oleh WNA tidak bisa dihindari karena Indonesia sendiri memiliki kekayaan alam yang diminati oleh negara asing. Perjanjian nominee adalah suatu maksud yang di mana memberikan peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk mempunyai hak atas tanah di Indonesia tetapi dengan jalan menggunakan subjek warga negara Indonesia (WNI) saat melakukan jual-beli tanah tersebut. Pada kenyataannya, banyak WNA dan WNI memakai jasa seorang Notaris/PPAT untuk mengesahkan perjanjian nominee dan membuat dokumen-dokumen tertulis atas kehendak pihak-pihak yang bersangkutan. Peneliti menggunakan pendekatan metode yuridis normatif, pendekataan kualitatif dengan dan bersifat penelitian kepustakaan, dan studi kasus berupa kasus-kasus perjanjian nominee berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pada putusan pengadilan seperti kasus PN Denpasar Nomor 82/PDT.G/2013/PN.Dps., Penetapan Nomor 135/Pdt.G/2018/PN Gin., dan Putusan Nomor 80/Pdt.G/2018/PN.Dps. mengenai kasus perjanjian nominee, semua berakhir menjadi batal demi hukum karena perjanjian ini tidak diatur pada regulasi Indonesia dan termasuk ke dalam penyelundupan hukum. Untuk itu, hendaklah kepada para Notaris di Indonesia tetap mengamalkan tugas dan kewajiban yang sudah diatur pada peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...