Al-tsaman : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
Vol 4 No 02 (2022): November

Inti Persoalan Pajak

Mu’awanah, Mu’awanah (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2023

Abstract

Pajak merupakan suatu pengeluaran wajib yang harus dikeluarkan oleh masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Arti memaksa dalam sifat pajak berarti setiap orang tidak boleh melanggarnya. Jika melanggar tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pajak yang kita bayarkan itu bukan semata-mata sebagai kepentingan para penguasa saja. Namun manfaatnya akan kita rasakan berupa fasilitas-fasilitas publik yang lebih baik semisal jalan yang sudah diaspal selain itu pajak juga dapat digunakan sebagai pendapatan nasional suatu negara. Dalam makalah yang akan penulis tulis ini akan menjelaskan mengenai persoalan-persoalan pajak. Dimana persoalan-persoalan ini meliputi seluruh aspek yang berhubungan dengan perpajakan. Baik itu yang menyangkut siapa yang menetapkan pajak, dan lain sebagainya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Al-tsaman

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

urnal berkonsentrasi pada studi ilmu Ekonomi Islam dan berikhtiar untuk menyuguhkan berbagai produk riset ilmiah yang bersifat aktual maupun faktual dalam menganalisa isu-isu strategis nasional terutama dalam bidang Bisnis dan Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Islam, Akutansi maupun Ekonometrika. ...