Pajak merupakan suatu pengeluaran wajib yang harus dikeluarkan oleh masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Arti memaksa dalam sifat pajak berarti setiap orang tidak boleh melanggarnya. Jika melanggar tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pajak yang kita bayarkan itu bukan semata-mata sebagai kepentingan para penguasa saja. Namun manfaatnya akan kita rasakan berupa fasilitas-fasilitas publik yang lebih baik semisal jalan yang sudah diaspal selain itu pajak juga dapat digunakan sebagai pendapatan nasional suatu negara. Dalam makalah yang akan penulis tulis ini akan menjelaskan mengenai persoalan-persoalan pajak. Dimana persoalan-persoalan ini meliputi seluruh aspek yang berhubungan dengan perpajakan. Baik itu yang menyangkut siapa yang menetapkan pajak, dan lain sebagainya.
Copyrights © 2022