Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam
Vol. 1 No. 1 (2021)

ANALISIS PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DALAM SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2017

fadli fadli (KUA Kecamatan Darul Ihsan)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2021

Abstract

Pasca lahirnya SEMA Nomor 1 Tahun 2017 suami tidak dapat melakukan ikrar talak sebelum membayar nafkah ‘iddah, mut’ah dan kiswah. Ketentuan tersebut selain berdampak positif bagi perempuan juga merugikan perempuan bila suami menunda pengucapan ikrar. Penelitian bertujuan mengalisis perlindungan hak perempuan pasca perceraian dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2017. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang berusaha menganalisis persoalan yang dikaji dalam perspektif yuridis. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara memberikan penafsiran terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder kemudian dideskripsikan sesuai dengan kaidah-kaidah dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 pada prinsipnya memberikan perlindungan bagi perempuan. Secara tidak langsung menjadi pressure bagi suami melunasi kewajibannya membayar nafkah ‘iddah, nafkah madhiah dan mut’ah. Suami tidak dibolehka melaksanakan ikrar talak bila tidak membayar kewajiban tersebut kecuali atas dasar izin dari isteri untuk membebaskan kewajiban tersebut. Pada sisi lain, bila suami menggantungkan ikrar talak justeru dapat merugikan isteri karena hubungan perkawinan menjadi tidak berkepastian hukum. Perceraian, Nafkah Madhliah.Hukum Islam

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jspi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda. Jurnal ini fokus pada isu kekinian di bidang Hukum Islam, Hukum Keluarga, Perbankan Syariah, Hukum Hukum Pidana Islam, Peradilan Islam dan Ilmu ...