Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam
Vol. 1 No. 1 (2021)

KEPASTIAN HUKUM PENGASUHAN ANAK PASCA PERCERAIAN AKIBAT PENOLAKAN GUGATAN REKONVENSI

Mansari Mansari (Universitas Iskandarmuda Banda Aceh)
Yuliati Yuliati (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2021

Abstract

Majelis hakim yang mengadili putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/MS.Bna. menolak gugatan rekonvensi yang diajukan termohon yang meminta agar hakim memberikan hak asuh kepadanya. Konsekuensi yuridis penolakan tersebut adalah memunculkan ketidakpastian hukum terkait pengasuhan bagianak. Penelitian ini berusaha menjawab apa pertimbangan hakim menolak gugatan rekonvensi dalam putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/MS.Bna. dan kepastian hukum terhadap pengasuhan anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berusaha mengkaji kaidah dan konsep-konsep dalam ilmu hukum. Bahan hukum primer yang digunakan adalah UU Perkawinan dan putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/MS.Bna. Analisis data dilakukan secara preskriptif dengan tujuan untuk memberikan penilaian terhadap putusan tersebut dalam perspektif ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim menolak gugatan rekonvensi yang diajukan oleh termohon secara lisan adalah dikarenakan tidak pernah hadir lagi pada tahap replik, duplik, pembuktian dan kesimpulan di persidangan sehingga ibu tidak menguatkan alasan-alasannya meminta anak tersebut. Akibat hukumnya adalah adanya ketidak pastian hukum pengasuhan bagi anak pasca perceraian dalam putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/MS.Bna. sehingga berpeluang terjadi konflik baru di masa yang akan dating dalam memperebutkan hak asuh anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jspi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda. Jurnal ini fokus pada isu kekinian di bidang Hukum Islam, Hukum Keluarga, Perbankan Syariah, Hukum Hukum Pidana Islam, Peradilan Islam dan Ilmu ...