Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam
Vol. 1 No. 2 (2021)

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN BIAYA PEMELIHARAAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Muhammad Rizal (UIN Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Biaya pemeliharaan anak merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan ayah kepada anaknya sampai anak sampai dewasa dan mandiri. Kewajiban memberi biaya pemeliharaan anak diatur dalam Pasal 156 huruf (d) KHI menurut kemampuan ayah. Batas maksimalnya dan minimal tidak ditentukan dalam Pasal itu sehingga hakim lah yang menilai kemampuan ayah dalam menentukan biaya pemeliharaan anak berdasarkan pemeriksaan di persidangan. Penulisan skripsi ini ingin mengetahui dasar pertimbangan dan perbedaan hakim dalam menentukan biaya pemeliharaan anak antara satu putusan dengan putusan lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar yang menjadi pertimbangan hakim adalah nilai kepatutan, sosiologis, historis dan kemampuan si ayah. Selain itu, perbedaan penentuan jumlah biaya pemeliharaan anak disebabkan berdasarkan fakta-fakta persidangan dan didasarkan pada jumlah biaya yang dituntutkan oleh penggugat. Dari hasil penelitian diharapkan kepada hakim agar lebih hati-hati dalam menentukan besarnya jumlah pemeliharaan anak. Karena cukup atau tidaknya biaya pemeliharaan anak tergantung pada putusan hakim. Kata kunci: Pemeliharaan Anak, Biaya, Perceraian

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jspi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda. Jurnal ini fokus pada isu kekinian di bidang Hukum Islam, Hukum Keluarga, Perbankan Syariah, Hukum Hukum Pidana Islam, Peradilan Islam dan Ilmu ...