Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam
Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Ahkam Jurnal Syariah dan Peradilan Islam

Penyelesaian Sengketa Waris Melalui Mediasi di Mahkamah Syar'iyah Sigli




Article Info

Publish Date
18 Jun 2022

Abstract

Tulisan ini membahas persoalan penyelesaian sengketa waris di Mahkamah Syari’ah Sigli. Pembagian harta waris rentan akan timbulnya komflik dalam proses pembagiannya, hal ini didasarkan akan ketidakrelaan dari pihak ahli waris terhadap bagian yang diterimanya. Hal tersebut berdampak pada konflik dan putusnya hubungan silahturahmi dalam sebuah keluarga. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka atau library research, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan yuridis. Hasil penelitian menjelaskan mediator sebagai pihak ketiga mesti berada pada posisi netral, hakim sebagai mediator tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara seperti dalam persidangan (ligitasi). Penyelesaian sengketa waris di Mahkamah Syari’ah Sigli dengan nomor perkara 253/pdt.G/2020/MS.sgi. diseselesaikan dengan musyawarah. Model penyelesaian tersebut dalam konteks fikih disebut takharuj, berdasarkan kerelaan dari ahli waris terkaut dengan bagian yang diterimanya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jspi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda. Jurnal ini fokus pada isu kekinian di bidang Hukum Islam, Hukum Keluarga, Perbankan Syariah, Hukum Hukum Pidana Islam, Peradilan Islam dan Ilmu ...