Penelitian ini bertujuan Mengetahui penggunaan varietas benih, pemanenan dan penyediaan benih dalam mendukung kegiatan Food Estate di Kabupaten Kapuas apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan Food Estate Ekstensifikasi Kabupaten di Kapuas dimulai pada tahun 2020 dan merupakan salah satu program dari Kementrian Pertanian untuk mengembangkan produksi pangan secara terintegrasi. Pelaksanaan kegiatan Food Estate Ekstensifikasi yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas meliputi 7 (tujuh) wilayah kecamatan dan 47 desa antara lain Kecamatan Basarang, Kapuas Murung, Pulau Petak, Dadahup, Bataguh, Kapuas Barat dan Mantagai dengan total luasan 12.769, 28 Hektar luas bukaan baru.Berdasarkan data hasil wawancara dengan responden dan analisis data secara deskriptif bahwa penggunaan varietas benih sudah sesuai dengan standard, dan juga telah menggunakan varietas benih bermutu dan bersertifikat dengan harga yang sesuai dengan kelas benihnya. Pemanenan benih padi di lokasi Food Estate yang berkaitan dengan prosedur pemanenan, syarat panen , pengolahan benih, pengemasan penyimpanan benih, proses sertifikasi didapatkan hasil rata-rata responden menyatakan sudah sesuai dengan tahapan dan prosedur panen benih Penyediaan benih berdasarkan data yang didapatkan dari responden sesuai dengan prosedur meliputi pengangkutan/distribusi,pengemasan, ketersediaan label benih bersertifikat, perlakuan benih selama penyimpanan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Penggunaan varietas benih di lokasi food estate Kabupaten Kapuas sebagian besar responden menyatakan penggunaan varietas benih sudah sesuai dengan standard dan harga yang telah ditetapkan. varietas benih.
Copyrights © 2023