Diponegoro Law Journal
Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA RETAIL KOPERASI TERHADAP DISKRIMINASI HARGA DAN PERSEKONGKOLAN (STUDI PADA KOPERASI PRIMKOPPOL AKPOL)

Boni Kristobaik Simangunsong (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Paramita Prananingtyas (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Irawati Irawati (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2022

Abstract

Dalam kehidupan berbisnis atau kegiatan usaha terdapat persaingan usaha yang terjadi antar para pelaku usaha. Persaingan usaha yang terjadi ini wajar adanya apabila dilakukan secara sehat. Namun, dalam kegiatan praktiknya di lapangan masih banyak terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam dunia persaingan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha dalam kegiatan usahanya. Jenis praktik persaingan usaha tidak sehat tersebut adalah praktik diskriminasi harga dan persekongkolan. Salah satu korban dari adanya praktik diskriminasi harga dan persekongkolan yang terjadi di lapangan adalah pelaku usaha koperasi Primkoppol Akpol. Penelitian hukum ini bertujuan untuk memaparkan jenis-jenis praktik persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di lapangan dan memaparkan upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat di lapangan agar terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam kegiatan persaingan usaha antar para pelaku usaha di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...