Pagaruyuang Law Journal
Volume 6 Nomor 2, Januari 2023

Penerapan Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia

Nur Insani (Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo)
Upik Mutiara (Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Tangerang)
Haritsa Haritsa (Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2023

Abstract

Penerapan hukuman mati (qishash) dalam hukum Islam sebagai pemenuhan hak konstitusional keluarga korban, pelaku dan masyarakat, namun dari sudut pandang humanis adanya alasan pemaaf, jika keluarga korban memaafkan pelaku, dengan ketentuan memberikan ganti rugi secara perdata berupa diyat (kompensasi), sebagai pengganti hukuman mati (qishash), oleh karena itu penerapan hukuman mati perlu dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian, juga objektif dengan kondisi riil yang ada di masyarakat, dan pula memperhatikan isu-isu serta gerakan yang terjadi dalam masyarakat nasional maupun internasional, sehingga sanksi hukumannya memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para korban dan keluarganya terhadap hal yang menimpanya, juga terhadap pelaku itu sendiri, serta masyarakat luas, agar terciptanya rasa aman, damai dan tenteram.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...