Pemberdayaan menekankan pada pemberian pembelajaran, pengetahuan, keterampilan terhadap pihak yang kurang berdaya untuk lebih berdaya lagi terhadap hidupnya. Salah satu masyarakat yang termasuk kurang berdaya yakni narapidana, hal ini narapidana merupakan masyarakat yang terisolasi dalam institusi total yakni penjara atau sekarang lebih dikenal dengan Lembaga Pemasyarakatan. Pemberdayaan narapidana berlangsung pada salah satu Lembaga Pemasyarakatan, yaitu Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan bentuk dan proses pemberdayaan narapidana melalui pengembangan potensi kemandirian serta mendeskripsikan strategi pemberdayaan terhadap narapidana. Penelitian ini menggunakan teori pemberdayaan masyarakat dari Jim Ife. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat pemberdayaan narapidana melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Selanjutnya terdapat bentuk pemberdayaan narapidana yakni pemberdayaan di bidang manufaktur, agribisnis sayuran, dan jasa.
Copyrights © 2021