SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022

PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Ali Sibra Malisi (STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Pernikahan adalah salah unsur pokok dalam kehidupan masyarakat yang sempurna. Pernikahan adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Pernikahan merupukan pintu gerbang kehidupan berkeluarga yang mempunyai pengaruh terhadap keturunan dan kehidupan masyrakat. Keluarga yang kokoh dan baik menjadi syarat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan kebahagiaan umat manusia pada umumnya. Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturannya. Agama mengajarkan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang suci, baik, dan mulia. Pernikahan menjadi dinding kuat yang memelihara manusia dari kemungkinan jatuh ke lembah dosa yang disebabkan oleh nafsu birahi yang tak terkendalikan. Islam sangat menganjurkan pernikahan yaitu pernikahan yang memenuhi syarat dan rukun sehingga menjadi salah satu ibadah umat manusia kepada Allah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...