Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
Vol 25 No 1 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 1, Juni 2022

Telaah Kritis Konsep Radd dalam Waris Islam Menurut ‘Aly al-Sabuny

Raja Ritonga (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2022

Abstract

This study describes and explains the concept of radd and its settlement method in Islamic inheritance according to the thought of 'Aly al-Sabuny. The method used is library research with a conceptual approach. The results of the study explain that the additional portion received by the heirs is beyond furud al Muqaddarah. Sheikh 'Aly al-Sabuny classifies cases based on the existence of the husband/wife in the case. First, the origin of the problem is taken from the number of heirs receiving radd or their shares if there is no husband/wife. Second, if there is one of the husband/wife, then the origin of the problem is taken from the denominator number of the husband/wife share. After being given the husband/wife share, the percentage is divided based on the number of heirs or the share value of the radd recipient's heirs.   Abstrak: Kajian ini akan menguraikan dan menjelaskan konsep radd dan metode penyelesaiannya pada kasus waris islam menurut pemikiran ‘Aly al-Sabuny. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan konseptual. Hasil kajian menjelaskan bahwa radd bagian tambahan yang diterima oleh ahli waris di luar furud al Muqaddarah. Syekh ‘Aly al-Sabuny mengklasifikasikan kasus berdasarkan keberadaan suami/istri dalam kasus. Pertama, angka asal masalah diambil dari jumlah ahli waris penerima radd atau sahamnya apabila tidak ada suami/istri. Kedua, apabila dalam kasus ada salah satu dari suami/istri, maka asal masalah diambil dari angka penyebut bagian suami/istri, dan sisa setelah diberikan bagian suami/istri dibagi berdasarkan jumlah ahli waris atau nilai saham ahli waris penerima radd.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat ...