Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui warga masyarakat Dukuh Jongso Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati yang masih membuang sampah sembarangan dan juga untuk mengetahui Penegakan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020 tentang kebersihan lingkungan hidup oleh Pemerintah Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.Penelitian ini menggunakan pendekantan Non Doktinal atau yuridis Empiris atau / Sosiologis, untuk menggambarkan kondisi yang dilihat dilapangan secara apa adanya. Dalam pengumpulan data ini, Penulis / Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, terutama wawancara yang mendalam dengan informan yang dipilih dengan menggunakan Snow Ball atau secara berantai dalam mencari informasi dan mewawancarai orang hingga informasi telah dianggap cukup.Hasil penelitian ini nantinya dapat menunjukkan bahwa pelaksanaan Penegakan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020 tentang Kebersihan lingkungan hidup oleh Pemerintah Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati belum bisa diwujudkan secara maksimal karena ada beberapa faktor yang melatar belakanginya yaitu karena faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dan budaya.
Copyrights © 2022