Penelitian hukum ini mempunyai tujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala pelayanan jaminan kesehatan yang di alami Lembaga Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana yang memiliki penyakit bawaan ataupun tidak. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode penelitian empiris dengan sifat deskriptif. Adapun jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dapat diperoleh dari wawancara dengan narasumber dan responden serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Setelah data di peroleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga dapat diperoleh secara jelas mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun secara ilmiah. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pada pelaksanaan pelayanan jaminan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati bagi tahanan dan narapidana dengan standard yang sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 12 Tahun 2022 serta peraturan lain, narapidana hanya terampas kemerdekaannya tidak dengan pemenuhan hak yang diberikan. Lembaga Pemasyarakatan berkerja sama dengan RSUD setempat apabila narapidana dibutuhkan untuk rujukan. Sedangkan pembahasan yang selanjutnya adanya kendala di dalam pelaksanaan jaminan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dengan kurangnya standard ruangan yang ada, jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati dan Kurangnya Sumber Daya Manusia terutama dibidang Kesehatan.
Copyrights © 2022