Abstract: Accountability of Tax Services based e-SPT (Study at Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Taxation is the government institution that are strategic because Indonesia income derived from taxation. This research about taxation services accountability of e-SPT in KPP Pratama Malang Selatan because they much taxpayers who do not use e-SPT in tax reporting per-September 2014. The results showed e-SPT provide convenience for the KPP and tax-payers and can accelerate process of reporting and data processing especially in SPT Masa. However, there are still obstacles and barriers in implementation of e-SPT is still the lack of interest of taxpayers, especially SPT Masa PPh/21 for using e-SPT. Technical constraints sometimes occur both KPP and taxpayers. Associated with accountability in e-SPT are aspects that have not been legally accountable, particularly related to SOP and objectives of e-SPT which have not been included in the legislation. Accountability program, managerial processes in implementation of e-SPT quite successfully with achievement of effectiveness and efficiency in tax reporting.  Keywords: e-SPT, accountability Abstrak: Akuntabilitas Pelayanan Pajak berbasis e-SPT (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). Perpajakan merupakan salah satu instansi pemerintahan yang bersifat sangat strategis karena pendapatan Indonesia yang cukup besar berasal dari perpajakan. Penelitian ini mengangkat tema mengenai akuntabilitas pelayanan perpajakan e-SPT di KPP Pratama Malang Selatan dikarenakan masih cukup banyak wajib pajak yang belum menggunakan e-SPT dalam melakukan pelaporan pajak per-September 2014. Hasil penelitian menunjukkan e-SPT memberi kemudahan bagi KPP maupun wajib-pajak serta dapat mempercepat proses pelaporan dan pengolahan data perpajakan khususnya SPT Masa. Namun masih terdapat kendala serta hambatan dalam pelaksanaan e-SPT berupa masih minimnya minat wajib pajak khususnya wajib pajak SPT-Masa-PPh/21 untuk menggunakan e-SPT. Kendala teknis juga kadang terjadi baik dari KPP maupun wajib pajak. Terkait dengan akuntabilitas dalam e-SPT terdapat aspek yang belum akuntabel secara legal, khususnya terkait SOP serta tujuan dari e-SPT yang belum dicantumkan dalam peraturan hukum. Akuntabilitas program, proses dan manajerial dalam pelaksanaan e-SPT cukup berhasil dengan tercapainya efektifitas serta efisiensi dalam pelaporan pajak.  Kata kunci: e-SPT, akuntabilitas
Copyrights © 2015