Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan

Sony Santoso (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2022

Abstract

Dewasa ini banyak sekali tindak pidana pemalsuan akta yang terjadi sekitar masyarakat khususnya di Medan, maka diperlukan suatu aparatur hukum yang bertugas untuk dapat mewujudkan penegakkan hukum yang adil demi terciptanya kepastian hukum di dalam masyarakat. Adapun permasalahannya, Pengaturan Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan Menurut Undang-Undang Yang Ada Di Indonesia, Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan, dan Tindakan Satreskrim Polrestabes Medan Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Surat Tanah Yang Masih Sengketa Kepemilikan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, teknik pengumpulan data melalui wawancara di Satreskrim Polrestabes Medan, sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data primer dan sekunder dan penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pengaturan hukum tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat tanah diatur dalam Bab XII Buku II KUHP yaitu Pasal 264KUHP dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Akibat hukumnya dikenakan sanksi Pasal 264 KUHP terdapat unsur yang menunjukkan niat atau maksud/tujuan pelaku membuat surat palsu atau memalsukan tanda tangan yaitu “dengan maksud untuk memakai (menggunakan) surat atau menyuruh orang lain untuk memakai (menggunakan) surat seolah-oleh isinya benar dan tidak palsu.Kata kunci: Tindak Pidana, Pemalsuan Tanda Tangan, Surat Tanah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...