The Covid-19 pandemic caused the government to prohibit community activities outside the home which might cause crowds, thus hindering the implementation of a building rental agreement for an event that had been made and agreed before the pandemic but its implementation during the pandemic. This research will analyze the legal protection for building tenants for delays in implementing hotel building rental agreements during the Covid-19 pandemic. The study aims to find out, review and analyze the legal protection given to tenants for delays in implementing lease agreements in the Melva Balemong Hotel & Resort building. Types of field research research, the research approach uses empirical juridical, the data needed are primary and secondary data. The results showed that legal protection is preventive and legal protection is repressive. Repressive legal protection can be provided through dispute resolution efforts that can be done through the courts and outside the court and the provision of administrative sanctions in the form of fines to the hotel. Meanwhile, preventive legal protection can be carried out to prevent arbitrary actions from the hotel that can cause losses to the tenants of the building. Legal protection based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection can apply effectively to Melva Balemong Hotel & Resort Keywords: Lease Agreement, Covid-19, Legal ProtectionAbstrakMasa pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah melarang kegiatan masyarakat di luar rumah yang dimungkinkan akan menyebabkan kerumunan, sehingga menghambat suatu pelaksanaan perjanjian sewa gedung untuk suatu acara yang telah dibuat dan disepakati sebelum adanya pandemi namun pelaksanaannya pada masa pandemi. Penelitian ini akan menganalisis perlindungan hukum bagi penyewa Gedung atas Penundaan Pelaksanaan Perjanjian Sewa Gedung Hotel Pada Masa Pandemi Covid-19. Penelitian bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pelindungan hukum yang diberikan kepada penyewa atas penundaan pelaksanaan perjanjian sewa pada gedung Melva Balemong Hotel & Resort. Jenis penelitian field research, pendekatan penelitian menggunakan yuridis empiris, data yang dibutuhkan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum secara preventif dan perlindungan hukum secara represif. Perlindungan hukum secara represif dapat diberikan melalui upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan dan pemberian sanksi administratif berupa denda kepada pihak hotel. Sedangkan perlindungan hukum secara preventif dapat dilakukan untuk mencegah terjadi tindakan sewenang-wenang dari pihak hotel yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak penyewa gedung. Pelindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat berlaku secara efektif pada Melva Balemong Hotel & Resort.
Copyrights © 2022