Minat terhadap pembelian makanan online di Kota Makassar mengalami peningkatan. Terdapat sekitar 40% masyarakat memenuhi kebutuhan hidup melalui penggunaan jasa online termasuk makanan (Mediaindonesia.com diakses 22 Desember 2019). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku halal pembelian makanan secara online di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan collaborative research. Responden merupakan pengguna jasa online di Kecamatan Panakkukang. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat hubungan antara pemahaman halal dengan pembelian makanan secara online, kesadaran halal tidak memiliki hubungan dengan pembelian makanan secara online. Pengguna jasa online didominasi oleh Ibu rumah tangga, dengan latar belakang Pendidikan S1. Tingginya Minat Pembelian makanan secara online oleh masyarakat di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar terutama pada masa pandemi. Diharapkan produsen makanan yang menyajikan secara online perlu menambahkan informasi “halal” untuk makanan yang disajikan melalui aplikasi online. Penerapan kesadaran dan pemahaman halal sangat penting bagi pelaku industri makanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang disajikan secara online. Kata Kunci: kesadaran halal; pemahaman halal; jasa online
Copyrights © 2022