Terlepas dari tekanan internasional yang terus berlanjut, pemerintah Kongo belum mengatasi kesenjangan kewajibannya untuk mengatasi kekerasan berbasis gender. Terlebih lagi, diskriminasi dialami oleh perempuan dan anak perempuan Kongo. Pengalaman tersebut menjadikan UN Women sebagai salah satu anak organisasi PBB untuk bertindak mengatasi diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (DRC). Kajian ini bertujuan untuk mengkaji peran UN Women dalam mengatasi diskriminasi terhadap perempuan di DRC selama periode 2017 hingga 2020. Kajian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa UN Women sebagai LSM memiliki peran dalam menghapuskan diskriminasi yang terjadi di DRC selama 2017-2020, meski belum sepenuhnya hilang. Selain itu, UN Women juga menjalankan perannya sebagai NGO dengan strategi Transnational Advocacy Network dengan menerapkan Politik Informasi, Politik Simbolik, Politik Leverage, dan Politik Akuntabilitas.
Copyrights © 2023