Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Hak Kebebasan yang Dilindungi (Pemikiran Etis Andrew Altman: Kebebasan Berbicara dan Beragama & Douglas N. Husak: Hukum Paternalisme)

Michael Simanjuntak (Institut Agama Kristen Negeri Tarutung)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2023

Abstract

Di Indonesia permasalahan sosial berupa rintangan rasial masih saja terjadi sampai pada masa kini. Pandangan Liberal menyatakan bahwa hak kebebasan merupakan satu hakiki yang melekat pada manusia dan harus dilindungi oleh pemerintah. Kebebasan tersebut diberikan dan diatur di bawah naungan hukum. Hal ini dilakukan agar manusia dapat menjalankan kebebasannya secara teratur dan bertanggungjawab. Andrew Altman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas negara untuk melindungi kebebasan warganya dalam hal berbicara dan berkeyakinan (beragama). Selanjutnya Douglas N. Husak menjelaskan bahwa usaha Paternalisme merupakan tindakan mengatur kebebasan karena kepeduliannya kepada kebaikan manusia itu sendiri. Selain itu Nudgers Cass Sunstein dan Richard Thaler menawarkan Paternalisme Libertian dengan jalan mengatur dan mengakomodasi berbagai pilihan terbaik untuk dipilih oleh manusia itu sendiri. Hak kebebasan diatur demi kebaikan dari nilai etis dan norma moral yang berlaku adil dan benar. Dengan demikian manusia dapat mengambil keputusan etis dengan adil dan benar dalam berbicara, berkeyakinan dan berkelakuan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...