Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015

Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pengerusakan Terhadap Barang Yang Dilakukan Oleh Anggota Perguruan Pencak Silat ( Studi Di Polres Tulungagung,Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate Dan Pagar Nusa Tulungagung)

Ashabi Wijaya (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2015

Abstract

Tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat. Tindak pidana yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat dalam hal ini sangatlah bertentangan dengan nilai lihur dalam pencak silat suatu bentuk tindakan penyalahgunaan pencak silat dan bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam perguruan pencak silat, tindakan yang terjadi ini jelas bertentangan dengan salah satu aspek yang terdapat dalam pencak silat yang berupa  Aspek Mental Spiritual yang cakupannya antara lain adalah berupa selalu menjalankan perintah  dan menjauhi larangan NYA, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dengan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat, dan memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Kriminologis dan Yuridis Sosiologis. Data primer dan sekunder diperoleh melalui hasil wawancara dengan teknik purposive sampling yaitu penarikan sampel dengan cara mengambil subjek yang didasarkan pada tujuan tertentu, maupun studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah yaitu metode deskriptif kualitatif. Metode ini menjelaskan dan mengambarkan, menganalisa data primer dan sekunder mengenai upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat.   Kata Kunci : Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana, Anggota Perguruan Pencak Silat.

Copyrights © 2015