Rumah sakit tidak diperkenankan untuk menyampaikan informasi medis yang terkandung didalam rekam medis pasien kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Pelepasan informasi medis pasien yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat menimbulkan konsekuensi dan tanggung jawab hukum yang dapat dikenakan ancaman berupa sanksi hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran prosedur pelaksanaan pelepasan informasi medis, dan mengidentifikasi bentuk persetujuan yang diberikan oleh pasien terkait pelepasan informasi medis pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan case study. Sampel subjek dan objek pada penelitian ini menggunakan teknik jenuh dengan jumlah 3 (tiga) petugas rekam medis sebagai sampel subjek dan 30 berkas rekam medis bulan mei – juni 2019 untuk keperluan permintaan pelepasan informasi. Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini diperoleh bahwa prosedur dalam melaksanakan kegiatan pelepasan informasi medis pasien termuat pada beberapa kebijakan internal rumah sakit rajawali citra yaitu pada surat keputusan direktur nomor SK.Dir.12.15.301.07 dan surat keputusan direktur nomor SK.Dir.03.17.301.01 tentang pemberlakuan buku pedoman penyelenggaraan rekam medis. Kedua kebijakan tersebut dilengkapi dengan pengaturan secara teknis dengan diterbitkannya Standar Prosedur Operasional (SPO) nomor 203.301.021 tentang kerahasiaan informasi rekam medis, standar prosedur operasional (SPO) nomor 203.301.034 tentang surat permintaan keterangan medis, dan juga standar prosedur operasional (SPO) nomor 203.301.035 tentang pembuatan surat keterangan pelepasan rahasia medis. Pelaksanaan pelepasan informasi medis dari 30 berkas rekam medis di Rumah Sakit Rajawali Citra sudah dilengkapi dengan adanya persetujuan tertulis dari pasien sebagai pemilik informasi medisnya. Dengan adanya kebijakan-kebijakan umum maupun teknis, dan juga telah adanya formulir persetujuan tertulis yang harus disertakan pada setiap permintaan pelepasan informasi medis, dapat disimpulkan pelaksanaan pelepasan informasi medis di Rumah Sakit Rajawali Citra sudah mengupayakan pemenuhan atas jaminan aspek hukum kerahasiaan rekam medis secara optimal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020